Sehubungan dengan adanya permasalahan antar warga yakni sdr Syamsuddin dan Sdr Sama' yang terjadi pada tanggal 29 April 2021 di wilaya pesisir desa balantang dusun mallusetasi maka Pemerintah Desa di bantu Bhabinkamtibmas Bripka Sukardi hari ini Sabtu 8 Mei 2021 untuk dilakukan mediasi agar tercipta kesepakatan damai antara kedua belah pihak yang nantinya tertuang di Surat Pernyataan Damai. Dalam kegiatan mediasi ini hadiri langsung Musakkir Laiming (Kepala Desa), Nurdina (Kanwil Dusun Mallusetasi), Hafid (Ketua RT) dam juga warga yang menjadi saksi.
"setelah masalah ini selesai, mohon untuk keluarga atau kedua pihak agar bisa menjaga hubungan silaturahmi kembali dan ketika ada masalah segera hubungi kami baik Kepala Desa atau kami Bhabinkamtibmas yang bertugas didesa ini"_Bripka Sukardi