Invalid Date
Dilihat 7 kali
Pemerintah Desa Balantang telah melaksanakan tahapan perencanaan pembangunan desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan tersebut adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, yang menjadi dokumen perencanaan tahunan sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Penyusunan RKPDes Tahun 2026 diawali dengan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) pada bulan Juni 2025 yang membahas prioritas rencana kegiatan pembangunan desa berdasarkan hasil evaluasi dan usulan masyarakat. Selanjutnya, Tim Penyusun RKPDes yang telah dibentuk oleh Kepala Desa melaksanakan serangkaian kegiatan mulai dari penggalian aspirasi masyarakat, identifikasi kebutuhan, hingga perumusan rancangan RKPDes.
Rancangan RKPDes Tahun 2026 kemudian dibahas dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2025, yang melibatkan Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, tokoh masyarakat, dan unsur kecamatan. Musrenbangdes menghasilkan kesepakatan terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026, berdasarkan prioritas kebutuhan dan ketersediaan sumber daya.
Setelah melalui proses penyempurnaan, rancangan RKPDes disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mendapatkan persetujuan. Berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD, RKPDes Tahun 2026 kemudian ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes) Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026.
Dengan ditetapkannya Perdes tersebut, maka RKPDes Tahun 2026 secara resmi menjadi dasar bagi Pemerintah Desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 serta melaksanakan program-program pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan kemasyarakatan di Desa Balantang.
Penetapan RKPDes ini mencerminkan komitmen Pemerintah Desa dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Balantang.
Bagikan:
Desa Balantang
Kecamatan Malili
Kabupaten Luwu Timur
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini